Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Pada tahun 2024, instansi ini berhasil meraih nilai 70,34 dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dikategorikan Sangat Baik (BB).
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan peningkatan signifikan pada aspek perencanaan kinerja dan kualitas laporan yang dihasilkan. Dari evaluasi yang dirilis, komponen Perencanaan Kinerja meningkat tajam dari 22,42 pada 2023 menjadi 29,31 pada 2024, menunjukkan adanya perbaikan pola penyusunan program dan sasaran yang lebih terukur.
Meski terdapat penurunan kecil pada komponen Pengukuran Kinerja dari 28,71 menjadi 27,07, Aspiannur memastikan hal itu akan menjadi perhatian di tahun berikutnya. Ia mengatakan, penguatan sistem pemantauan dan analisis hasil kinerja sedang dilakukan agar setiap indikator lebih mudah diukur secara berkala.
Komponen Pelaporan Kinerja juga mencatat peningkatan signifikan dari 8,57 menjadi 11,86, menandakan bahwa kualitas penyajian laporan semakin sistematis dan sesuai standar pemerintah pusat. Namun, pada komponen Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, nilai tercatat 7,50 atau lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 13,75.
Aspiannur menilai fluktuasi ini sebagai masukan penting untuk memperkuat mekanisme evaluasi mandiri di internal DPM-PTSP Kota Bontang.
“Kami akan melakukan pembenahan prosedur dan pemadatan indikator kinerja strategis akan menjadi fokus pada tahun mendatang,” kata dia, Jum’at (14/11/2025).
Secara keseluruhan, nilai 70,34 dianggap sebagai pijakan kuat bagi DPM-PTSP Bontang untuk memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan perizinan dan investasi. Aspiannur berharap capaian ini mampu mendorong budaya kerja yang lebih akuntabel, cepat, dan berorientasi pada hasil.
“Dengan perbaikan yang terus berkelanjutan, kami menargetkan skor SAKIP semakin meningkat pada tahun berikutnya, seiring upaya pemerintah daerah membangun pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” tutupnya. (MH)













Leave a Reply