Pengadilan Negeri (PN) Bontang menolak permohononan pra peradilan Ngabidin Nurcahyo yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Bontang, dalam kasus dugaan membuka kerahasian nasabah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan media massa dan masyarakat untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara.

Penetapan tersangka seorang pengacara bernama Ngabidin Nurcahyo oleh penyidik Polres Bontang, saat menangani kasus pembagian harta gono gini kliennya dinilai tidak tepat oleh ahli hukum ekonomi perbankan dari Universitas Mulawarman Nur Arifudin.

Tersangka kasus penganiayaan santri di Samarinda berinisial AF (20) dijerat dengan Pasal 338 sub 351 ayat 3 UU Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Santri berinisial AR di Kota Samarinda meregang nyawa usai dianiaya seniornya inisial AS (20). Penganiayaan berujung maut ini terjadi setelah AS menuduh korban mencuri uang miliknya sebesar Rp 200 ribu.

Warga Tanjung Laut Indah berinisial WN (48) diringkus polisi karena kasus peredaran sabu, pada Selasa (21/2/2023) sekira pukul 17.00 WITA.

Pasangan pengedar sabu asal Kota Samarinda berhasil diringkus jajaran Polsek Loa Janan. Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti (BB) sabu seberat 10,54 gram.

Kasus penganiayaan kembali terjadi Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pria berinsial AR (36) menonjok istrinya RN (35) lantaran kesal dengan postingannya di media sosial Tiktok.

Kakek berusia 70 tahun di Kota Samarinda yang hidup menduda 10 tahun tega melakukan tindakan asusila terhadap cucunya. Korban kini hamil hingga putus sekolah.

Warga Bontang Kuala berinisial SD (47) tertangkap tangan memiliki bom puluhan ikan. Ia diketahui seorang residivis kasus yang sama.