Anggota Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawaty angkat bicara terkait kasus penganiayaan balita yang belum genap dua bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial AA (23).
Seorang anak perempuan yang masih dibawah umur menjadi korban asusila oleh pacarnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah korban berani buka suara kepada orang tuanya.
















