Populism.id, Bontang – Polsek Bontang Selatan menangkap seorang laki-lakiberinisial MR (18) warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Api-Api, atas kasus pencurian kotak amal Masjid Hubbul Imam Berbas Tengah, pada Jumat (27/2) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan pencurian kotak amal ini terungkap, setelah pengurus masjid mendapati didalam ruang CCTV ada kunci-kunci berhamburan.
Sadar ada yang janggal, kemudian saksi memeriksa kotak amal. Benar saja terdapat 3 kotak amal yang telah kosong. Setelah itu barulah pengurus masjid mengecek rekaman CCTV.
Kemudian dari rekaman itu terlihat ada tindakan tersangka yang mencongkel kotak amal menggunakan obeng.
“Berbekal informasi rekaman cctv dan ciri-ciri pencuri itu polisi menangkap tersangka,” kata Iptu Abdul Khoiri, Senin (30/5/2022).
Lebih lanjut, polisi menjelaskan tersangka bukan hanya pertama melancarkan aksi pencurian kotak amal dilakukan 3 kali. Aksi tersebut membuat masyarakat resah. Bahkan di aksi pencurian tersangka yang terakhir, pengurus masjid kehilangan uang sebanyak Rp 2,5 Juta.
Tersangka MR saat ini sudah diamankan dan diproses di Mako Polsek Bontang Selatan. Terhadap MR polisi menjatuhkan pasal 364 ayat 1 ke 3 dan 5 junto Pasal 64 KUHPidana.
“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Iwan/Pm)