Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangCuri Uang Rp 20 Juta, Pemuda Gunung Elai Diringkus Polisi

Curi Uang Rp 20 Juta, Pemuda Gunung Elai Diringkus Polisi

Populism.id, BONTANG – Berbekal rekaman CCTv toko sembako pelaku pencurian uang Rp 20 juta di Tanjung Limau tertangkap polisi, Selasa (11/4/2023) sekira pukul 02.30 WITA.

Awalnya korban bernama Irma (28)  berbelanja di Toko Cahaya Sidrap Tanjung Limau. Selesai berbelanja, ia bergegas  pulang ke rumahnya di Dusun Hidup Baru, Desa Danau Redan, KM 13 jalan poros Bontang-Samarinda mengunakan mobil.

Namun, ia tak menyadari tas miliknya yang berisikan uang Rp 20 juta tertinggal di toko tersebut.

“Korban ini tidak sadar tas tertinggal. Sampai di KM 13, hendak membayar barang dagangannya baru menyadari tasnya tidak ada,” ungkap Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Selasa (11/4/2023).

Korban kemudian kembali memacu mobilnya ke wilayah Bontang untuk mencari tasnya. Dengan mendatangi lokasi terakhir dia berada dan meminta pemilik toko mengecek CCTv.

“Saat dicek CCTV Toko Cahaya Sidrap, nampak seorang pria yang mengambil tas miliknya,” tuturnya.

Korban lalu melapor ke Polsek Bontang Utara. Atas bukti yang ada, Polisi tidak kesulitan meringkus pelaku.

Hasilnya, pada Selasa 11 April 2023 sekira pukul 02.30 Wita dini hari tadi, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang membekuk pelaku berinisial YN (25).

Dari pemuda warga Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tas warna abu-abu yang berisi uang tunai sebanyak Rp 20 juta.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bontang Utara, untuk dilakukan pendalaman,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular