Populism.id, BONTANG – Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Sofyan Hasdam meminta pemerintah segera manfaatkan bangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D, Bontang Utara.
Ia mengatakan, seharusnya bangunan empat lantai itu segera dimanfaatkan sesuai perencanaan awal, lantaran rekomendasi pemanfaatan gedung itu untuk RS Tipe D telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kemudian, rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Negeri Bontang.
Terlebih, anggaran senilai Rp 18,9 miliar telah dikucurkan untuk pembangunan gedung tersebut.
“Peruntukan gedung itu sudah jelas untuk rumah sakit. Harusnya segera difungsikan untuk kebaikan masyarakat,” kata Andi Faiz saat dikonfirmasi,” Senin (7/8/2023).
Disinggung soal hasil kunjungan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Brigjen TNI (Purn) dr. Noch Tiranduk Malissa bersama Pemkot Bontang.
Diketahui, Malissa mengatakan, gedung tersebut tak layak dimaanfaatkan untuk RS. Sebab, lokasinya berdekatan dengan sekolah, puskesmas, dan Lab Kesda. Bahkan, ruang UGD Rumah Sakit ini berada di gedung Lantai 2.
Andi Faiz menuturkan, pernyataan perwakilan KSP tak cukup mendasar. Apalagi mereka tak masuk dalam struktural.
Maka, bukan menjadi alasan Pemkot Bontang tak melanjutkan penggunaan gedung tersebut untuk rumah sakit.
“Ini terkesan lucu, Pemkot Bontang ikut sependapat dengan pernyataan KSP yang tak mendasar,” tandasnya. (Adv/DPRD)
[Royen/Populismedia]