Disdikbud Bontang Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah, Dorong Yayasan Taat Aturan

Plt Disdikbud Bontang Saparuddin. (Doc. Populismedia)

Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penahanan ijazah oleh lembaga pendidikan, termasuk sekolah-sekolah swasta.

Pernyataan ini disampaikan Plt Kepala Disdikbud Bontang Saparuddin menyusul kembali munculnya laporan dari masyarakat terkait kasus penahanan ijazah yang marak terjadi belakangan ini.

“Kami sepakat dengan sikap Pak Wakil Wali Kota Bontang bahwa penahanan ijazah tidak boleh terjadi, dalam bentuk dan alasan apa pun,” tegas Saparuddin saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).

Ia menekankan bahwa ijazah merupakan hak peserta didik, dan tidak semestinya dijadikan alat untuk menyelesaikan masalah keuangan. Menurutnya, urusan piutang atau tunggakan administrasi seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme lain yang lebih manusiawi.

“Ada cara-cara elegan seperti perjanjian pembayaran, bukan dengan menahan ijazah yang merupakan bekal masa depan siswa,” ujarnya.

Disdikbud Bontang pun menyayangkan masih adanya pihak sekolah atau yayasan yang belum mengindahkan aturan ini. Teranyar, seorang alumni dari wilayah pesisir Kota Bontang mengaku ijazahnya masih tertahan sejak tahun 2016. Ia diminta membayar Rp4 juta secara tunai agar ijazahnya bisa diberikan, meski sebelumnya telah mencoba menegosiasikan untuk mencicil.

“Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut. Sudah saya minta agar Kabid terkait segera menghubungi pihak sekolah atau yayasan yang bersangkutan,” tutur Saparuddin.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sangat mendukung terciptanya sistem pendidikan yang ramah dan berkeadilan. Oleh karena itu, semua pihak sekolah diimbau mematuhi prinsip bahwa pendidikan tidak boleh menjadi alat komersialisasi yang mengorbankan hak dasar siswa.

“Kami berharap pihak yayasan dan sekolah swasta bisa lebih bijak menyikapi permasalahan keuangan tanpa menghambat akses siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari kerja,” pungkasnya. (Adv/Rae)