BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang melakukan kunjungan ke dua satuan pendidikan, yakni SDN 002 Bontang Utara dan SMPN 9 Bontang.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan audit standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) yang akan dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada bulan November 2025 mendatang.
Salah satu staf Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak DP3AKB Bontang, Trully Tisna Milasari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan menuju audit nasional.
“Kunjungan ini menjadi tindak lanjut dari audit pertama yang telah dilakukan beberapa bulan lalu. Kami ingin memastikan bahwa sekolah-sekolah di Bontang telah memenuhi indikator ramah anak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Trully menambahkan, aspek yang akan dinilai meliputi kebijakan sekolah, fasilitas yang mendukung perlindungan anak, serta keterlibatan warga sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DP3AKB dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
“Kami sangat mendukung upaya ini. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang yang harus menjamin keselamatan dan kesejahteraan anak-anak,” tutur Abdu Safa.
Melalui sinergi antara Disdikbud dan DP3AKB, diharapkan Bontang dapat menjadi salah satu kota yang berhasil menerapkan konsep lembaga perlindungan khusus ramah anak secara berkelanjutan. (Adv/Azi)















Leave a Reply