
Bontang — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang terus berkomitmen dalam menciptakan sistem kerja sama yang terstruktur, dengan media komunikasi publik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Diskominfo Bontang Anwar Sadat saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Kebijakan Bersama Dewan Pers, di Restaurant Bontang Nusantara, Jalan Catelya, Kompleks Pupuk Kaltim, Kamis (31/7/2025).
Ia mengatakan, regulasi yang lebih terstruktur tentang kerja sama dengan media akan lebih profesional, berimbang, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 49/2024 Tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Semisal, pada Bab 3 Tentang Kerja Sama, Pasal 5, Ayat 1 berbunyi, pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama
penyebarluasan Informasi publik dengan perusahaan pers dan agen Pemasaran atau agen perantara.
Ayat 2 berbunyi kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan dengan kesepakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pasal 6 berbunyi setiap perusahaan pers yang akan melakukan penawaran kerja sama, mengajukan permohonan kepada kepala perangkat daerah yang akan melakukan kerja sarna dengan ketentuan sebagai
berikut;
Ayat 1 berbunyi, perusahaan pers memenuhi persyaratan yang telah
ditentukan; dan. Ayat 2 berbunyi, satu perusahaan pers hanya boleh mendaftar untuk dua jenis media massa.
Nantinya, Pergub menjadi acuan utama bagi penyusunan Peraturan Walikota (Perwali) Bontang terkait sistem kerja sama media.
Maka, media lokal yang ingin bermitra harus memenuhi standar sesuai kategori dan persyaratan Pergub.
“Pergub menjadi acuan kami, agar seleksi lebih adil dan produk informasi berkualitas. Terlebih dalam penataan dan pengelolaan hubungan kemitraan dengan media massa,” kata Anwar Sadat.
Ia menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika perkembangan media. Dan upaya menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Menurutnya, kerja sama yang dilakukan tak hanya bersifat administratif. Namun, memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui penyebaran informasi yang akurat, edukatif, dan konstruktif.
Tak hanya itu, transparansi dan akuntabilitas anggaran juga menjadi fokus utama.
Upaya ini sejalan dengan misi Pemkot Bontang, agar meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Upaya ini bisa membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat dengan media sebagai mitra strategis,” tandasnya. (Adv/Royen)
Leave a Reply