
Bontang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang terus mewujudkan komitmen tentang ketebukaan informasi publik.
Sebagai wujud nyata, Diskominfo Bontang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID), di Ruang Command Center Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sekaligus memantau pelaksanaan program-program keterbukaan informasi publik. Terlebih, memastikan implementasi prinsip badan publik yang transparan, terbuka, dan akuntabel.
Sekretaris Diskominfo Bontang Andi Hasanudin Akmal menuturkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good government.
“Melalui monev ini, kami ingin memastikan agar seluruh informasi yang memang harus diterima oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat tersampaikan dengan baik,” ujarnya dalam Monev PPID
Dari hasil penilaian, sebanyak 11 organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu kelurahan berhasil memenuhi kategori keterbukaan informasi publik.
Adapun OPD yang masuk penilaian tersebut antara lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Sekretariat Daerah (Sekda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Sementara itu, hanya Kelurahan Satimpo yang lolos tahap visitasi lapangan, untuk kategori kelurahan.
Hasil monev ini bakal diumumkan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi, pada Senin (27/10/2025).
Penghargaan akan diberikan mulai dari peringkat ke-1 hingga peringkat ke-3 dalam kategori perangkat daerah.
“Penghargaan khusus untuk kelurahan juga akan diberikan saat Malam Kenganugerahan Keterbukaan Informasi,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Khaidir menuturkan, terdapat enam aspek yang menjadi dasar penilaian. Pertama, kualitas informasi. Kedua, jenis informasi. Ketiga, komitmen organisasi. Keempat, sarana dan prasarana. Kelima, digitalisasi. Terakhir, pelayanan informasi.
“Monev ini bukan sekadar administrasi, tapi arahnya adalah keterbukaan informasi kepada publik. Kami ingin memastikan informasi tersebut benar-benar tersedia dan mudah diakses, termasuk melalui website resmi masing-masing OPD,” terangnya.
Bahkan, ia menilai Pemkot Bontang konsisten dalam menjaga kualitas keterbukaan informasi publik.
Terbukti dari prestasi Bontang yang berhasil meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/10) lalu.
“Kami apresiasi Pemkot Bontang karena kualitas keterbukaannya sudah baik dan harus terus dipertahankan, karena ke depan kompetisi antar daerah akan semakin ketat,” tandasnya. (Adv/Royen)
Leave a Reply