Bontang — Meski dokumen kependudukan warga sering kali hilang saat bencana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang memastikan seluruh data tetap aman di sistem database kependudukan nasional.
Hal ini menjadi dasar hadirnya inovasi Panduberadab (Pelayanan Adminduk Bagi Masyarakat Terdampak Bencana) yang telah berjalan sejak 2021.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan (KIP), Nuryanti, mengatakan inovasi ini menjadi solusi cepat bagi warga yang kehilangan dokumen akibat bencana, seperti kebakaran.
“Kalau bencana alam kan kita tidak bisa prediksi kedatangannya. Karena disaat terkena musibah, tidak berpikir selamatkan berkas seperti KTP ataupun KK,” ungkapnya, Senin (3/11/2025).
Melalui program Panduberadab, Disdukcapil langsung turun membantu warga terdampak untuk memperoleh kembali dokumen baru.
Namun, penerbitan dilakukan setelah mendapatkan laporan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), atau surat keterangan dari RT dan Kelurahan.
“Ada laporan dari RT dan Kelurahan, dikuatkan dengan data dari BPBD bahwa penduduk itu memang pernah mengalami musibah, baru kami terbitkan dokumen baru,” jelasnya.
Nuryanti menambahkan, meski dokumen fisik bisa hilang, data warga tersimpan aman di sistem Disdukcapil. Warga yang telah memiliki KTP elektronik bisa segera dilacak melalui database nasional, sehingga penerbitan dokumen baru tidak memerlukan waktu lama.
Menurutnya, Panduberadab bukan hanya layanan administrasi, tetapi bentuk perhatian dan empati pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
“Karena musibah bisa datang kapan saja, inovasi ini memastikan masyarakat tetap memiliki dokumen sah meski sedang menghadapi masa sulit,” pungkasnya















Leave a Reply