Bontang – Pengurusan izin praktik bagi tenaga sanitarian bukan sekadar syarat administrasi. Izin tersebut berkaitan langsung dengan standar profesionalisme yang harus dijaga dalam menjalankan tugas di lapangan. Sanitarian menjadi ujung tombak dalam pengawasan sanitasi air, udara, makanan, hingga limbah, baik di fasilitas publik maupun lingkungan permukiman.
Sofyansyah menyampaikan bahwa izin praktik menjadi identitas profesional yang menunjukkan kompetensi dan legalitas seorang sanitarian. Dengan izin, setiap tindakan yang dilakukan di lapangan memiliki dasar ilmiah dan sesuai pedoman teknis. Tanpa izin, kualitas intervensi sanitasi berpotensi tidak sesuai standar, dan ini dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat luas.
Ia menekankan bahwa masyarakat saat ini semakin sadar akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat. Karena itu, tenaga sanitarian harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan tersebut. Izin praktik menjadi bukti bahwa seorang sanitarian memiliki kemampuan yang diakui secara formal untuk menjalankan tugas profesionalnya.
Kemudahan pengurusan izin melalui sistem daring menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik. Dengan mengunggah STR, rekomendasi profesi, dan dokumen tempat kerja, proses penerbitan izin dapat dilakukan dengan cepat.
“Sistem digital meminimalkan kontak langsung dan meningkatkan efisiensi proses,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11/2025).
DPM-PTSP Kota Bontang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam hal verifikasi data dan pembinaan tenaga sanitarian. Kolaborasi ini penting agar standar pelayanan tetap terjaga dan setiap petugas memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan regulasi kesehatan lingkungan.
Menurut dia, semua proses layanan dilakukan tanpa biaya tambahan. Transparansi biaya menjadi poin penting agar pemohon merasa nyaman dan percaya bahwa sistem berjalan dengan baik. Pemerintah ingin memastikan bahwa regulasi dan pelayanan berjalan selaras.
Ia berharap tenaga sanitarian tidak menunda pengurusan izin praktik. Legalitas menjadi syarat mutlak bagi tenaga profesional, terlebih profesi ini menyangkut pelayanan publik. Tanggung jawab seorang sanitarian bukan hanya kepada aturan, tetapi juga kepada masyarakat.
Kata dia, dengan meningkatnya kesadaran profesi, kualitas kesehatan lingkungan di Kota Bontang akan semakin baik. Kesehatan masyarakat tidak akan terlepas dari peran tenaga yang bekerja menjaga sanitasi sehari-hari. (MH)















Leave a Reply