Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kota Bontang memperketat pengawasan parkir di lingkungan kantornya demi memastikan keamanan seluruh pengunjung dan pegawai. Langkah ini diambil setelah masih ditemukan kendaraan yang diparkir di area terlarang seperti lobi dan jalur akses Auditorium 3 Dimensi.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan bahwa penempatan kendaraan di area yang tidak semestinya dapat memicu potensi bahaya. Selain menghambat jalur evakuasi, kendaraan yang parkir sembarangan juga berisiko menghalangi akses bagi ambulans dan mobil operasional.
“Keamanan adalah prioritas. Kalau jalur darurat tertutup karena kendaraan, ini bisa berbahaya untuk siapa pun yang ada di dalam gedung,” tegas Aspiannur pada Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa area parkir yang telah disediakan sebenarnya cukup menampung kendaraan pengunjung. Namun, sebagian masih memilih memarkir dekat pintu masuk dengan alasan lebih praktis. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya akan memasang tanda larangan dengan visibilitas lebih tinggi serta menempatkan petugas pengawasan di titik rawan.
Menurut dia, ketertiban parkir bukan sekadar soal aturan, tetapi bagian dari sistem keamanan kantor yang harus dipatuhi bersama. Parkir yang tertata membantu menciptakan lingkungan pelayanan yang aman dan kondusif.
“Kalau semua ikut tertib, suasana kantor lebih nyaman, aman, dan pelayanan bisa berjalan tanpa hambatan,” ucapnya.
DPM-PTSP Bontang mengajak seluruh pengunjung untuk mengikuti arahan petugas dan memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan, sebagai bentuk dukungan terhadap rasa aman dan kenyamanan bersama. (MH)













Leave a Reply