Populism.id, SAMARINDA- Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyambut baik revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim.
Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media sesuai menggelar Rapat Paripurna ke 32, Kamis (1/9/2022)
Menurutnya revisi RTRW ini merupakan upaya Pemprov Kaltim menyesuaikan rencana strategis nasional dimana ada Ibu Kota Negara,project-project strategis nasional yang akan bersentuhan langsung dengan fungsi ruang, lahan dan wilayah.
“Kami menginginkan sebuah RTRW yang konsepsinya melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan timur. Apalagi kedepan ada IKN,” Jelas politisi PDI-P ini.
Disisi lain, Samsun menilai beberapa wilayah di Kaltim tidak lagi sesuai dengan RTRW yang lama, seperti Bukit Soeharto yang merupakan kawasan hutan lindung namun nyatanya banyak warga yang bermukim disana.
Padahal jika memang tidak difungsikan hutan lindung, dan masyarakat cenderung lebih memanfaatkan untuk perkebunan dan pertanian.
“Apa salahanya jika kita enclave. Saya berharap RTRW ini mengacu pada kepentingan masyarakat,”sebut Samsun.
Untuk diketahui, Rapat yang berlangsung di Gedung D lantai 6 tersebut sebelum penyerahan dokumen Ranperda RTRW, lebih dulu disampaikan Nota Penjelasan terkait Ranperda tersebut.
Selain itu, agenda lain yang juga dilaksanakan dalam rapat yakni pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2022, penyampaian laporan kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2022 serta penutupan masa sidang III Tahun 2022. (Royen/ADV/DPRDKALTIM)