Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangDua Remaja Pengedar Sabu Dirungkus Polisi Saat Menunggu Pembeli di Jalan Soetta...

Dua Remaja Pengedar Sabu Dirungkus Polisi Saat Menunggu Pembeli di Jalan Soetta Kelurahan Kanaan

Kini kedua pelaku AR dan RBS ditahan di Makopolres Bontang. (Doc. Humas Polres)

Populism.id, Bontang – Satreskoba Polres Bontang gencar memberantas peredaran sabu. Setelah melakukan penangkapan di Tanjung Laut, polisi juga meringkus 2 pelaku pengedar sabu, di Jalan Soekarno-Hatta (Soetta) tepat di depan Kuburan Toraja, Kelurahan Kanaan, Jumat, (2/9/2022) sekira pukul 22.45 Wita.

Masing-masing pelaku berinisial AR (20) dan RBS (18). Dari penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas mendapati barang bukti sabu  sebanyak 2 poket.

“Mereka mau transaksi, sementara menunggu pembelinya kami ringkus,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Sabtu (3/9/2022).

Keduanya lantas digiring ke Mapolres Bontang. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atauPasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular