
Bontang – Kawasan hutan lindung di Kilometer 29-30, di Jalan Poros Samarinda-Bontang (Sambo), kembali terpantau eksplorasi liar pertambangan batu bara tanpa izin negara atau ilegal mining, Jumat (2/5/2025).
Terbukti, dari tumpukan batu bara setara dengan satu ponton, di dekat pemukiman warga, kilometer 29, Jalan Sambo.
Apabila dihitung dalam volume (kubikasi) yakni, sebanyak 1000 ton batu bara yang diduga ilegal.
Informasi yang dihimpun dari sumber lapangan menyebutkan, tumpukan batu bara tersebut cukup banyak dan diperkirakan setara dengan muatan satu ponton.
“Material batu bara itu tampak menggunung di sisi jalan, persis di belakang rumah-rumah penduduk, di KM 29,” kata sumber yang dihimpun dari media online [Klikkaltim.com], Jumat (2/5).
Maraknya kembali aktivitas tambang ilegal ini memunculkan kekhawatiran di tengah upaya pemerintah untuk menertibkan eksplorasi liar.
Meski telah dilakukan berbagai penindakan, praktik serupa terus muncul di lokasi berbeda, seakan tak pernah benar-benar berhenti.
Pemprov Kaltim saat ini sedang gencar melakukan upaya penertiban terhadap tambang ilegal. Terutama yang beroperasi di sekitar permukiman dan kawasan hutan lindung.
Sebelumnya, tim gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan, tentara nasional indonesia atau tni, dan polisi telah melakukan inspeksi di Desa Danau Redan, Kilometer 17, Jalan Sambo
Sebelumnya diberitakan, KPHP Santan menertibkan dugaan aktivitas ilegal mining, di Desa Danau Redan, Kilometer 17, Jalan Poros Sambo.
Tim gabungan KPHP, TNI, Polisi Kehutanan, dan Kepolisian menemukan pembukaan lahan itu masih sebatas pembuatan jalan masuk.
Kepala UPTD KPHP Santan Rini mengatakan, peninjauan lapangan sudah berlangsung 2 hari. Hasilnya tim tidak menemukan adanya alat berat dan aktivitas galian.
Dengan begitu tim hanya memasang plang pemberitahuan kawasan dilarang eksplorasi di Hutan Lindung
Menurutnya, pang itu ditujukan agar tidak ada aktivitas tambang ilegal.
“Di sana kami temukan hanya pembukaan lahan untuk jalan. Sementara alat berat sudah tidak ada,” ucap Rini. (*)













Leave a Reply