
Populism.id, Kutai Timur – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-XX Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2024-2025, Jumat (22/11/2024).
Pandangan Fraksi GAP dibacakan oleh Anggota Fraksi, Mulyana, yang bersikap kritis terhadap besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang dinilai rendah.
Fraksi GAP menyoroti bahwa PAD Kutim hanya mencapai Rp 358,388 miliar, atau sekitar 3,21 persen dari total pendapatan daerah, dan mendorong pemerintah untuk lebih mengoptimalkan potensi sektor pariwisata, retribusi, dan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD.
“Pendapatan transfer sebesar Rp 10,245 Triliun yang mendominasi anggaran juga perlu diwaspadai karena hanya mengandalkan alokasi dari pemerintah pusat,” ujar Mulyana.
Fraksi GAP juga menekankan perlunya evaluasi terhadap pendapatan daerah yang berasal dari sumber lain yang sah sebesar Rp 547,795 miliar, yang dianggap berisiko tidak berkelanjutan.
Dalam hal pengelolaan anggaran, Fraksi GAP menuntut transparansi dan efisiensi, terutama dalam belanja modal dan belanja bantuan daerah. “Pemerintah harus memastikan bahwa setiap proyek yang didanai dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi GAP juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran, khususnya pada belanja modal dan bantuan.
“Kami berharap pandangan ini dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kutim,” pungkasnya. (ADV/Ryn)