Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaHukum & KriminalHidup Menduda 10 Tahun Kakek di Samarinda Tega Hamili Cucunya Sendiri

Hidup Menduda 10 Tahun Kakek di Samarinda Tega Hamili Cucunya Sendiri

Ilustrasi kasus asusila anak. (Doc.ist)

Populism.id, SAMARINDA – Kakek berusia 70 tahun di Kota Samarinda yang hidup menduda 10 tahun tega melakukan tindakan asusila terhadap cucunya. Korban kini hamil hingga putus sekolah.

Kelakuan bejat tersangka terbongkar setelah ibu korban mengetahui kehamilan anaknya. Atas itu dia melapor Polsek Sungai Pinang. Pria terduga pelaku ditangkap kepolisian hari Sabtu 18 Februari 2023.

Kepala Polresta Samarinda, melalui Kepala Polsek Sungai Pinang Ajun Komisaris Polisi Noordhianto, dikutip niaga.asia, Selasa (20/2/2023), mengatakan tersangka mengakui 3 kali melakukan perbuatan asusila kepada korban yang juga penyandang disabilitas (difabel).

Kali pertama di sebuah pondok yang tidak jauh dari rumah korban pada Agustus 2022. Saat itu ibu korban tidak curiga, karena yang membawa jalan putrinya adalah kakeknya sendiri yang datang berkunjung.

“Korban seorang difabel. Menurut pelaku dia melakukan itu kepada korban sampai tiga kali,” ujar Noordhianto.

Yang memprihatinkan, korban kini hamil. Bahkan kini korban tidak lagi bersekolah. Sedangkan dugaan motif pelaku berbuat itu terhadap korban hanya karena nafsu setelah hidup menduda 10 tahun terakhir ini.

“Korban hamil 7 bulan, dan sekarang berhenti dari sekolahnya,” Noordhianto menambahkan.

Pelaku Sn ditetapkan tersangka. Dia dijerat pasal berlapis yakni pasal 76 huruf d dan e dari UU RI No 25/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 81 ayat 1, dan 3 dan atau pasal 82 ayat 1 UU RI No 17/2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan atau pasal 6 huruf c juncto pasal 15 huruf a, huruf g dan huruf h UU No 12/2022 Tentang Kekerasan Seksual.

“Kami amankan tersangka hari Sabtu setelah dilaporkan Jumat malam. Tersangka sudah kami tahan,” demikian Noordhianto

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular