Bontang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui program Cahaya Lentera, Disdukcapil menghadirkan layanan langsung bagi anak-anak di lembaga kesejahteraan anak atau panti asuhan.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Nuryanti, mengatakan program tersebut telah berjalan sejak tahun 2023 dan masih terus dilaksanakan hingga kini.
“Inovasi Cahaya Lentera ini kami rancang agar semua anak, termasuk yang berada di panti asuhan, bisa mendapatkan hak dasar mereka berupa akta kelahiran,” jelasnya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan tujuh panti asuhan se-Kota Bontang.
Melalui kolaborasi ini, Disdukcapil memfasilitasi penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Proses pelayanan dilakukan dengan sistem jemput . Seluruh berkas persyaratan dikumpulkan melalui pihak panti asuhan, kemudian petugas Disdukcapil datang langsung untuk melakukan verifikasi dan pengambilan data.
Setelah itu, dokumen diproses di kantor Disdukcapil hingga akta kelahiran diterbitkan.
Menurut Nuryanti, program Cahaya Lentera merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan hak sipil anak, sekaligus upaya mencegah terjadinya diskriminasi administrasi kependudukan.
“Setiap anak berhak diakui secara hukum. Dengan memiliki akta kelahiran, mereka bisa mengakses pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya,” ujarnya.















Leave a Reply