
Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat dukungannya terhadap sektor ekonomi kreatif dan hiburan. Salah satunya melalui kemudahan perizinan digital bagi penyelenggara event dan pelaku usaha di Kota Taman.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan, digitalisasi perizinan bukan hanya upaya efisiensi layanan, tetapi juga bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap geliat kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha event organizer (EO), UMKM, dan komunitas kreatif.
“Kami ingin memastikan kegiatan ekonomi dan hiburan di Bontang berjalan tertib, tapi juga mudah dalam proses administrasinya. Dengan sistem daring, pelaku usaha bisa mengurus izin tanpa kendala waktu dan tempat,” ujarnya, Rabu (23/10/2025).
Ia menjelaskan, sistem perizinan digital ini telah terintegrasi dengan berbagai instansi terkait. Pemohon cukup menyiapkan dokumen standar seperti scan KTP, proposal kegiatan, NIB perusahaan, surat izin keramaian dari kepolisian, dan rekomendasi lingkungan. Semua bisa diunggah melalui situs resmi DPMPTSP.
“Dengan sistem ini, pengawasan juga jadi lebih mudah. Kami bisa memantau setiap kegiatan agar sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” terangnga.
Ia menegaskan, izin bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengunjung. Penyelenggara yang patuh terhadap aturan dinilai lebih profesional dan dipercaya publik.
“Event yang berizin resmi akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan sponsor dan media. Bahkan, ke depan, hal ini bisa meningkatkan citra positif penyelenggara dan memperluas peluang ekonomi,” terangnya.
Ia menilai, kegiatan hiburan, konser, dan pameran yang terselenggara secara tertib akan berdampak langsung pada perekonomian lokal. Mulai dari meningkatnya penjualan produk UMKM, penyewaan perlengkapan, hingga jasa transportasi dan akomodasi.
“Semakin banyak event legal dan aman, maka semakin besar pula perputaran ekonomi yang dirasakan warga,” jelasnya.
DPMPTSP pun mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar aktif memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia. Dengan kepatuhan terhadap prosedur izin, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bontang diyakini akan tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan. (MH)
Leave a Reply