Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangKetua dan Pengurus FJB Jadi Peserta Terbaik UKW 2023 Jenjang madya dan...

Ketua dan Pengurus FJB Jadi Peserta Terbaik UKW 2023 Jenjang madya dan Utama

Sekretaris Diskominfo Bontang Andi Hasanuddin menyerahkan penghargaan UKW terbaik jenjang Utama kepada Ketua FJB Herdi Jaffar, di BPU Kecamatan Bontang Barat. (Doc. Ist)

Populism.id, BONTANG – Ketua Forum Jurnalis Bontang (FJB), Herdi dan Ichwal Setiawan merupakan anggota bidang Advokasi FJB. Menjadi peserta terbaik dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2023.

Ichwal Setiawan peserta terbaik jenjang Madya dan Herdi Jaffar menjadi terbaik jenjang Utama.

Total ada 19 peserta yang mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh Diskominfo Bontang bekerja sama dengan Bisnis Indonesia. Mulai dari jenjang Muda, Madya dan Utama. Dimulai dari 3-5 Agustus 2023.

Herdi Jaffar merasa bangga bisa menjadi peserta terbaik dalam UKW. Mengingat perjuangan selama tiga hari mengikuti  kegiatan itu. Mulai dari pra UKW sampai akhir.

“Alhamdulillah, semoga bisa menjadi motivasi teman-teman yang lain.

Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan di level muda, madya, utama sudah memahami pesoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian.

Mulai dari yang bersifat elementer seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik di tahapan yang lebih rumit.

Bahkan, tidak menerima suap maupun imbalan, tidak mengakui karya orang dan hal lain yang menyalahi kode etik jurnalis.

“Tentunya penting UKW bagi jurnalis. Karena proses uji kompetensi sekaligus dijadikan juga sebagai proses berbagi pengetahuan dan pengalaman dari pengujinya. Apa yang boleh dan tidak boleh,” ucapnya.

Ketua Tim Penguji UKW Ahmad Djauhar menyampaikan, uji kompetensi merupakan sebuah upaya mencetak SDM unggul di bidang jurnalistik. Agar para wartawan bisa bekerja secara profesional dalam memberitakan, serta mencerdaskan, dan mencerahkan masyarakat.

“Dalam bekerja tempulah dengan cara-cara profesional. Wartawan wajib berpedoman kepada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tidak boleh melenceng,” kata Djauhar.

Dia pun memberi selamat kepada para peserta yang dinyatakan kompeten. Sebaliknya, untuk peserta yang inkompeten atau belum lulus tidak perlu berkecil hati, karena masih bisa mencoba di kesempatan yang lain.

“Bagi wartawan yang berkompeten, kami yakin mampu memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi berlandaskan fakta. Terpenting adalah selalu lakukan konfirmasi dan verifikasi,” tutur Djauhar.

Di tempat sama, Sekretaris Diskominfo Bontang Andi Hasanuddin mengatakan gelaran UKW ini menjadi bukti dukungan Pemkot dalam pengembangan SDM.

“Lewat wartawan yang berkompeten, kami harapkan informasi yang disampaikan ke masyarakat lebih akurat dan ikut membangun Kota Bontang lewat pemberitaan,” kata Andi saat menutup UKW.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular