Komisi A DPRD Bontang Dorong Evaluasi Menu MBG di SMPN 8

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (Istimewa)

BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang meminta persoalan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 8 Bontang Selatan, disampaikan secara resmi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengatakan, laporan tertulis diperlukan agar setiap keluhan sekolah dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengelola dapur SPPG.

Laporan juga perlu mencantumkan jumlah siswa yang mengalami kendala terhadap makanan tertentu.

“Disampaikan dalam bentuk surat ke dapurnya dengan jumlah yang diketahui berapa. Kalau disampaikan secara lisan kan tidak ada dasarnya,” kata Heri Keswanto saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Ia mengimbau, agar sekolah menyertakan dokumentasi apabila terdapat siswa yang mengalami reaksi setelah mengonsumsi makanan tertentu.

Menurutnya, dokumentasi dapat menjadi pendukung saat SPPG mengevaluasi jenis menu yang disalurkan ke sekolah.

“Semisal, kalau pelajar makan telur gatal-gatal, fotonya disampaikan dalam bentuk dokumentasi. Ada dasarnya, karena makanan itu bisa di-request kalau dapur SPPG itu,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bidang Kurikulum SMP Negeri 8 Bontang, Surtiti Marsudi, menyampaikan program MBG memberikan manfaat bagi para siswa. Program tersebut dinilai membantu siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Untuk MBG ini bagus, sangat membantu untuk khususnya anak-anak yang tidak mampu,” ungkapnya.

Namun, pelaksanaan program masih menghadapi persoalan pada penyesuaian menu. Apalagi menu telur yang disebut muncul sekitar dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Menurutnya, terdapat sejumlah siswa SMP Negeri 8 yang memiliki alergi terhadap telur. Kondisi tersebut membuat sebagian makanan tidak dapat dikonsumsi dan berpotensi menjadi sisa makanan.

“Kebetulan anak-anak SMP 8 itu banyak yang alergi telur, mungkin bisa dicek untuk MBG di SMP 8 Bontang Selatan,” tandasnya. (Adv)