Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvertorialKomisi III DPRD Bontang Tinjau Fasum di Perumahan Griya Wisata

Komisi III DPRD Bontang Tinjau Fasum di Perumahan Griya Wisata

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina (topi hitam) bersama rombongan saat tinjau lokasi, di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala. (Doc. Sadam)

Populism.id, BONTANG – Rombongan Komisi III DPRD Bontang meninjau fasilitas umum (Fasum) di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala, Selasa, (8/8/2023) pagi.

Dalam kunjungan ini, Ketua RT 14 Ira Indria menyampaikan polemik. Ia mengaku pembayaran sudah dilunasi sebagian besar warga. Namun sertifikat yang diberikan masih berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

“Sebagian besar sudah melunasi pembayaran rumah, kalau sertifikat lain, developer belum memberikan,” kata Ira Indira.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina menjelaskan, pembangunan Fasum akan sulit dilakukan di lokasi perumahan, selama pihak developer belum menyerahkan hak legalitas bangunan ke pemilik rumah. 

“Kalau tidak ada bukti penyerahan jika telah selesai antara pelanggan dengan developer, maka tidak bisa dikucur anggaran. Karena akan melanggar prosedur,” terang Amir Tosina usai kunjungan, Selasa (8/8).

Melihat itu, ia menjelaskan, sebaiknya pemerintah dapat mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi. Seperti memanggil perusahaan yang bersangkutan atau melakukan pembekuan.

“Artinya, pembekuan perusahaan tersebut karena sudah menyalahi aturan dan tidak mengikuti prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, Lurah Bontang Kuala Suiza Ixan Saputro menjelaskan, permasalahan yang ada cenderung kompleks. Pemanggilan kepada developer pun telah dilakukan beberapa kali.

Namun, pihak developer hanya mengirim balasan secara tertulis. “Masyarakat maunya komunikasi dua arah, jadi sesuai kesepakatan. Hal ini perlu diserahkan ke jenjang yang lebih tinggi,” tandasnya. (Adv/DPRD).

[Royen/Populismedia]

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular