Sabtu, November 23, 2024
BerandaKaltimBontangLangkah Lanjutan Penertiban Pedagang Tunggu Arahan Wali Kota Bontang

Langkah Lanjutan Penertiban Pedagang Tunggu Arahan Wali Kota Bontang

Tim gabungan Diskop-UKMP, TNI/Polri dan Satpol PP Bontang mengeluarkan surat teguran ke dua untuk pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun dan Ir Juanda, Rawa Indah, Tanjung Laut Indah. (Doc. Iwan/Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun dan Ir Juanda, Tanjung Laut Indah menerima surat teguran ke dua dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang, Selasa (20/12/2022).

Kabid Perdagangan Diskop-UKMP Nurhidayah mengatakan pemerintah masih mengupayakan pendekatan persuasif kepada para pedangang, agar mau mengikuti aturan yang ditetapkan.

“Ini sudah yang ketiga kita turun, pertama sosialisasi, pemberian teguran 1 dan sekarang 2. Kita tetap upayakan persuasif lah,” kata Nurhidayah.

Meski begitu, Nurhidayah melihat para pedangan tidak mengindahkan himbauan yang diberikan.  “Kami kasih waktu lagi ini 1 minggu kedepan,” jelasnya.

Dijelaskannya dari pendataan yang dilakukan ada sekitar 400an pedagang yang mesti merapikan lapaknya, agar tidak menutupi bahu jalan dan drainase. Jika dari tenggat waktu itu tidak diindahkan juga, pihaknya akan berkonsultasi dengan Wali Kota Bontang sebelum melakukan penertiban.

“Kalau dari hasil rapat bersama sebelumnya teguran ke 3 nggak direspon akan ditertibkan, tapi sebelum itu kami konsultasi dulu dengan pak Basri,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu pedagang Muhammad Nur mengaku akan mengikuti himbauan dari pemerintah, jika seluruh rekannya lain melakukan hal yang sama.

“Harus adil, saya mau bongkar kalau ada yang lain juga bongkar. Jangan sampai seperti sebelumnya, tebang pilih nggak berani tegas,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular