Bontang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus menghadirkan terobosan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Salah satu inovasinya adalah “Bela Sungkawa” atau Berkunjung Langsung ke Rumah Warga, yaitu layanan jemput bola penerbitan akta kematian langsung di rumah keluarga yang berduka.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan (KIP), Nuryanti, menyampaikan, bahwa inovasi ini bertujuan memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Jika ada warga yang meninggal dunia dan belum memiliki akta kematian, kami biasanya menerima laporan dari RT atau pihak kelurahan. Petugas kemudian akan mendatangi langsung rumah duka untuk membantu proses penerbitan,” ujar Nuryanti, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, selama berkas yang diperlukan telah lengkap, akta kematian dapat diterbitkan dalam waktu 1×24 jam. Namun jika ada kekurangan dokumen, pihaknya akan memberikan informasi kepada keluarga agar segera dilengkapi.
Menurut Nuryanti, kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kematian masih tergolong rendah. Padahal, dokumen tersebut memiliki nilai hukum dan administrasi yang sangat penting, antara lain untuk proses ahli waris, pembaruan data KTP dan KK, hingga pengurusan klaim asuransi.
“Masih banyak warga yang menganggap akta kematian tidak penting. Padahal tanpa akta itu, status suami atau istri yang ditinggalkan masih tercatat menikah dalam sistem kependudukan,” terangnya.
Melalui inovasi Bela Sungkawa yang mulai diterapkan sejak 2024, Disdukcapil berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan setiap peristiwa kependudukan, termasuk kematian.
“Harapan kami, masyarakat semakin peduli terhadap kelengkapan administrasi keluarga, karena dokumen kependudukan adalah dasar dari berbagai pelayanan publik,” tutup Nuryanti.















Leave a Reply