Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui kerja sama antara Disdukcapil dan Kantor Urusan Agama (KUA), pasangan pengantin bisa langsung mendapatkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru pada hari pernikahan melalui program Demi Kekasihku atau Dengan Menikah KTP dan KK Seketika Kumiliki.
Program ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi yang menghadirkan pelayanan publik lebih cepat, humanis, dan efisien.
Inovasi ini juga menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang sering menunda pembaruan data kependudukan, setelah menikah karena prosesnya yang dianggap rumit dan memakan waktu.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan (KIP) Disdukcapil Bontang, Nuryanti, menjelaskan, bahwa melalui program ini, Disdukcapil akan menerima data langsung dari KUA sebelum hari akad.
Pada hari pernikahan, petugas Disdukcapil membawa dokumen yang sudah diperbarui untuk diserahkan kepada pasangan pengantin.
“Seluruh dokumen kependudukan seperti KK baru dan KTP dengan status menikah langsung diterbitkan pada hari ijab kabul,” jelasnya, Senin (3/11/2025).
Menurut Nuryanti, masih banyak masyarakat yang menunda pengurusan perubahan status hingga bertahun-tahun. Bahkan ada yang baru memperbarui data setelah memiliki anak. Dengan hadirnya program Demi Kekasihku, pembaruan dokumen bisa selesai dalam satu proses.
Ia menyebut, program ini sekaligus menjadi simbol kolaborasi nyata antarinstansi dalam memberikan kemudahan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Namun, ia mengakui bahwa program tersebut baru terlaksana satu kali karena belum memiliki alokasi anggaran khusus, mengingat pelaksanaannya melibatkan beberapa instansi.
“Untuk saat ini memang baru satu kali terlaksana. Kami berharap ke depan bisa dianggarkan agar dapat dijalankan secara rutin,” pungkas Nuryanti.















Leave a Reply