Jumat, November 22, 2024
BerandaAdvertorialM Irfan Nilai Tarif Jargas Terlalu Mahal

M Irfan Nilai Tarif Jargas Terlalu Mahal

Rapat kerja Pansus LKPj Wali Kota tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Bontang. (Doc. Royen – Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang M Irfan menilai tarif Jaringan Gas (Jargas) terlalu mahal bagi masyarakat umum.

Hal ini disampaikan M Irfan saat Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Bontang, Selasa (3/5/2023) kemarin.

Anggota Pansus M Irfan mengatakan, ketetapan harga jual gas bumi telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Mengacu Peraturan BPH Migas Nomor 08/2015 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tanggan dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bontang, ditetapkan 4 kriteria harga jual. 

Kriterian pertama, Rumah Tangga-1 (RT-1) paling banyak atau maksimal Rp 4.200 per meter kubik. Kemudian, RT-2 paling banyak atau maksimal Rp 6.000 per  kubik. 

Kriteria ketiga, pelanggan kecil (PK-1) paling banyak Rp 4.200 per kubik dan PK-2 paling banyak Rp 6.000 per kubiknya. 

Dari aturan itu, M Irfan menilai PT BME seharusnya menjual sesuai aturan tersebut. Sebab, ketentuan itu sudah meliputi untung untuk perusahaan sebagai operator Jargas. 

Alih-alih, menyesuaikan harga jual BPH Migas, PT BME malah menambah rincian biaya tambahan sebesar Rp 6 ribu untuk administrasi dan perawatan.

“Seharusnya harga jual itu sudah meliputi semuanya, administrasi, maintenance dan lainnya. Kok tarik biaya administrasi lagi. Untung dobel dong,” kata Irfan saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Dengan jumlah pelanggan mencapai 18 ribu sambungan, lanjut Irfan, PT BME setiap tahunnya bisa mengumpulkan hampir Rp 1,3 miliar. 

Sementara itu, Direktur BME Siti Hamnah membantah pernyataan tersebut. Katanya, harga yang ditetapkan oleh BPH Migas belum meliputi keuntungan bagi perusahaan.

Untuk itu, pihaknya menarik biaya Rp 6 ribu untuk biaya operasional perusahaannya. Ia menjelaskan, pungutan administasi sebesar Rp 6 ribu sudah disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

“Kita ini kan operator, bagaimana menghidupi operasional kalau tidak ada biaya administrasi itu,” ungkap Siti.

Selama ini, kata Siti, biaya operasional ditanggung melalui biaya adminstrasi tersebut, seperti perbaikan jaringan gas yang bocor hingga gaji 30 orang karyawan BME. 

Ia juga meluruskan, saat ini jumlah sambungan rumah tangga hanya 13 ribu sambungan. Sekitar 5 ribu sambungan dikelola BPH Migas dengan sistem pra bayar. (Royen/Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular