Populism.id, KUTIM – Sejak pendiriannya, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memiliki kantor pelayanan publik satu pintu yang berhasil mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan secara terpadu.
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengakui bahwa berdirinya kantor pelayanan satu pintu telah mendapatkan apresiasi, termasuk dari Pemerintah Pusat.
Namun, dengan adanya perubahan regulasi yang terus berkembang, Bupati Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini, pelayanan publik telah mengalami transformasi menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini diungkapkan dalam sambutannya pada Forum Grup Diskusi (FGD) Penyelenggaraan MPP di Kabupaten Kutim di Hotel Royal Victoria, beberapa pekan lalu.
Bupati Sulaiman menyatakan, “Keberadaan MPP wajib ada di setiap kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. MPP juga menjadi salah satu indikator terkuat pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.” Bebernya.
Beliau juga mengekspresikan harapannya terkait pembangunan gedung MPP yang akan terintegrasi dengan gedung UMKM Center. Harapannya adalah agar pembangunan tersebut segera rampung untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Teguh Budi Santoso, menjelaskan bahwa FGD tersebut, yang dirangkai dengan penandatanganan MoU dengan instansi vertikal, bertujuan untuk menyatukan visi, misi, dan semangat dalam memberikan pelayanan publik yang terintegrasi. Tujuan lainnya adalah meningkatkan kecepatan, kemudahan, kenyamanan, jangkauan, dan keamanan layanan.
Dalam FGD ini, hadir pula Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono, Plt Asisten Administrasi Umum Sudirmasn Latief, perwakilan Forkopimda, perwakilan Instansi Vertikal, Direktur Perumda Tirta Tuah Benua Suparjan, serta narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB. (Adv)
(Royen-Populismedia)