Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialMenanggapi Kasus Penipuan Berkedok Kerja, Ini Pesan Kadisnaker Bontang

Menanggapi Kasus Penipuan Berkedok Kerja, Ini Pesan Kadisnaker Bontang

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Abdu Safa Muha. (Doc. Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Abdu Safa Muha menghimbau masyarakat tidak mudah percaya, dengan informasi lowongan kerja yang sumbernya tidak dapat pertanggungjawabkan.

Hal tersebut menyikapi kasus penipuan berkedok calo kerja yang dilakukan ibu rumah tangga (IRT), berinisial MA (31) terhadap 11 orang di Bontang dengan kerugian puluhan juta.

Menurut Safa terkait lowongan kerja,  pemerintah telah mengatur proses tersebut di Pasal 9 dan Pasal 15A Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.

Artinya, setiap ada penerimaan kerja atau penempatan kerja dari pihak-pihak yang berkepentingan pintunya ada di Disnaker.

“Jadi masyarakat jangan mudah percaya. Sebaiknya bisa konfirmasi kami (Disnaker) terlebih dahulu,” kata Safa lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).

Baca Juga; IRT Asal Lok Tuan Menipu Belasan Orang, Iming-Iming Kerja Honorer di Pemkot Bontang

Diberitakan sebelumnya Polres Bontang menangkap IRT berinisial MA asal Lok Tuan karena menipu belasan orang, dengan modus dapat memberikan pekerjaan lewat ‘orang dalam’.

Dengan syarat menyerahkan sejumlah uang administrasi yang nilainya beragam, Rp 1-12 juta. Namun berselang satu bulan korban merasa tersangka ini menipu karena tidak ada panggilan untuk bekerja. (Iwan/ADV/Kominfo)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular