Populism.id, BONTANG – Hasil konsultasi pemerintah Kota Bontang dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyimpulkan, motor RT akan menggunakan plat hitam.
Kepala Bapenda Bontang Rafidah dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Bontang pada Selasa (21/2/2023), menyampaikan, penggunaan plat hitam diartikan sebagai barang yang diserahkan kepada masyarakat (RT).
“Itu hasil kajian kami dengan BPKP dan LKKP. Artinya motor tersebut inventaris RT yang diberikan pemerintah,” kata Rafidah,
Meski demikian Rafidah mengakui untuk pengadaan motor 499 RT masih perlu penguatan opini dari BPK, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Termasuk pemerintah tengah mempersiapkan regulasi atau mekanisme pemberian motor tersebut dalam Peraturan Wali Kota.
Anggaran untuk pengadaan motor RT dengan judul Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat melalui laman LPSE senilai Rp 11,9 miliar. Apalagi, ini program merupakan realisasi dalam janji politik dari Basri Rase Najirah.
Sedangkan untuk nama STNK dan BPKB juga masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Soal perawatan juga nantinya tidak lagi berada di bawah tanggung jawab Bapenda.
“Jadi akan ada kesepakatan juga di berita acaranya. Jadi tidak serta merta diberikan begitu saja. Kalau dari konsultasi hukum bisa nanti operasional ditambahkan melalui dana stimulan RT,” sambungnya.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam turut mempertanyakan, status kepemilikan. Jangan sampai dengan plat hitam akan menjadi temuan pada kemudian hari.
Karena jangan sampai ada keselewengan aset. Bahkan statusnya juga dipertanyakan.
“Kalau idenya kami dukung. Karena ini anggarannya besar jadi harus hati-hati,” tutur Rustam.