Sabtu, Oktober 19, 2024
BerandaKaltimBontangPelaku Jambret di Bonles Gunakan Uang Kejahatannya untuk Belanja Narkoba

Pelaku Jambret di Bonles Gunakan Uang Kejahatannya untuk Belanja Narkoba

Populism.id, BONTANG – MM alias Ir (26), pelaku jambret di Bontang Lestari diduga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan narkoba.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Kepolisian Polres Bontang terhadap pelaku yang diamankan, pada Sabtu, 22 Juli 2023, dikediamannya di Perum Korpi Bontang Lestari.

“Pelaku adalah pecandu norkaba,” terang Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dalam keterangan persnya, Senin, 24 Juli 2023.

Selain itu, Yusep menambahkan MM juga menjadi target operasi (To) dengan kasus jambret di wilayah hukum Polres Kukar.

“Setidaknya ada 8 laporan yang kami terima,” bebernya.

Seperti diketahui, Polres Bontang menerima laporan adanya kasus jambret terhadap dua orang wanita yang terjadi di Jalan Urip Sumaharjo, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Bontang Lestari (Bonles) pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekira pukul 12.30 WITA.

Korban kehilangan dompet berisi handphone, uang tunai dan beberapa barang berharga lainnya. Dengan total kerugian kurang lebih Rp 9 juta.

“Dia intai korban lalu dipepet, setelahnya dia rampas barang korban,” ungkapnya.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular