Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvertorialPelayanan BPJS Kesehatan Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Bontang Turun Tangan

Pelayanan BPJS Kesehatan Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Bontang Turun Tangan

Pertemuan Komisi I DPRD Bontang dengan perwakilan Dinas Kesehatan, BPJS, dan pihak rumah sakit Amalia, LNG Badak dan PKT, Senin (4/12/2023).

Populism.id, BONTANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kerap menuai kritikan dari berbagai pihak terkait pelayanan yang dianggap mempersulit masyarakat. Misalnya soal aduan sistem rujukan, dari faskes ke rumah sakit.

Hal tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan Komisi I DPRD Bontang dengan perwakilan Dinas Kesehatan, BPJS, dan pihak rumah sakit Amalia, LNG Badak dan PKT, Senin (4/12/2023).

Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin mengatakan pertemuan tersebut sangat penting,  menyusul banyak aduan masyarakat, yang mengeluhkan sistem rujukan yang dianggap menyulitkan saat mereka akan mengakses layanan kesehatan dari faskes ke rumah sakit.

“Sudah banyak yang mengeluh ke kami. Bahkan diantara kita (anggota dewan) juga ada yang mengalami, dalam kondisi sakit tidak dilayani di rumah sakit karena tidak melampirkan rujukan sebelumnya,” kata Muslimin membuka rapat tersebut.

Belum lagi, saat mengurus harus mengantre ber jam-jam saking banyak masyarakat yang tertumpuk dalam satu fasilitas kesehatan saja.

Menurutnya, hal tersebut juga perlu dibenahi oleh pemerintah dan BPJS dengan mengatur jumlah proporsional agar, pelayanan lebih efektif.

Menanggapi itu, Kabid Pelayanan Masyarakat Dinkes Bontang Akhmad Hamid mengatakan sejauh ini pelayanan di fakses pemerintah berjalan teratur sesuai prosedur tetap yang telah ditentukan. Meski demikian ia tidak menampik masih ada keluhan masyarakat dan hal tersebut akan dievaluasi.

Sementara itu, terkait antrean saat berobat, menurutnya persoalan tersebut muncul lebih karena masyarakat belum memahami cara pengambilan nomor urut dengan sistem online, melalui mobile jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diluncurkan pemerintah.

“Untuk itu kami akan mengalakan lagi sosialisasi terkait pemanfaatan mobile JKN,” ungkapnya.

Senada dengan Hamid, Kepala BPJS Kota Bontang Laliy Sumiati mengungkap masalah-masalah pelayanan bisa disampaikan melalui mobile JKN.
Termasuk dalam hal untuk mengurai persoalan anteran di faskes.

“Ini persoalan masyarakat belum banyak memahami fungsi aplikasi JKN ini,” bebernya.

Maka dari itu, ia berharap pemerintah juga membantu pihaknya untuk memasifkan pemanfaatan aplikasi tersebut. (Adv)

(Royen-Populismedia)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular