
Bontang – Pemkot Bontang terus berupaya menata kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), di Jalan Ir H Juanda, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.
Alasan penataan ini dilaksanakan agar lebih rapi, nyaman, dan aman bagi masyarakat.
Sehingga, salah satu langkah yang diambil adalah penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar lapak resmi.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, kebijakan ini bukan bertujuan merugikan pedagang. Namun, untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak.
Menurutnya, apabila para pedagang menempati lapak di dalam gedung pasar, aktivitas jual beli akan semakin tertib dan pembeli pun akan terbiasa berbelanja di lokasi yang lebih teratur.
“Kalau semua pedagang mau menempati lapak di dalam gedung, maka jumlah pembeli juga akan meningkat. Jadi ini sebenarnya demi kebaikan bersama,” kata AH -sapaan akrabnya – saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025)
Bahkan, penertiban dilakukan secara bertahap. Mulai dari sosialisasi lisan, surat teguran pertama hingga ketiga. Dan sempat menunda penertiban selama satu minggu agar pedagang dapat menata dagangannya dengan baik.
Tak hanya itu, AH meminta Unit Pengelola Teknis (UPT) Pasar untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang.
Hal ini agar mereka memahami pentingnya menjaga area publik dan tidak berjualan di badan jalan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan.
“Masyarakat lain juga punya hak untuk mendapatkan kenyamanan, hak berkendara, hak parkir, hingga hak lingkungan hidup yang lebih baik,” tegasnya.
AH menjelaskan, jumlah pasar di Bontang saat ini sudah sesuai dengan rasio penduduk.
Namun, jika lapak di dalam gedung sudah penuh, Pemkot berkomitmen mencarikan lokasi alternatif bagi pedagang.
“Kalaupun di atas sudah tidak ada tempat, kami akan usahakan dicarikan lokasi lain,” jelasnya.
Ia menuturkan, langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya memperindah estetika kota, meningkatkan tata kelola pasar, sekaligus menjaga hak sosial masyarakat luas.
“Kami optimistis, seiring berjalannya waktu masyarakat akan terbiasa. Intinya, ini bukan soal mengurangi penghasilan pedagang, melainkan untuk menata kota agar lebih baik, rapi, dan nyaman bagi semua,” tandasnya. (Adv/Royen)
Leave a Reply