Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialPemkot Bontang Raih Penghargaan UHC Award 2023

Pemkot Bontang Raih Penghargaan UHC Award 2023

Asisten II Pemkot Bontang Lukman saat menerima penghargaan di Jakarta. (Doc. Ist)

Populism.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.

Penghargaan ini terima oleh Asisten II Pemkot Bontang Lukman di Jakarta, Selasa (14/3/2023) malam.

Penghargaan bertajuk UHC Award tersebut diberikan untuk Kota Bontang karena dinilai telah melakukan berbagai upaya optimal sehingga lebih dari 95% penduduknya telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui skema Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan Program JKN hampir memasuki usia 1 dekade. Dalam kurun waktu itu, BPJS Kesehatan telah melalui berbagai tantangan dalam penyelenggaraannya.

“Alhamdulillah, satu per satu tantangan tersebut mulai terurai. Membaiknya kondisi penyelenggaraan Program JKN bukan hanya berkat upaya dari BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat terwujud nyata berkat dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Kata dia, keterlibatan pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan mendukung penyelenggaraan Program JKN tentu tidak terlepas dari tujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, terutama dari aspek kesehatan.

Ali Gufron menegaskan, penyelenggaraan Program JKN tidak hanya mendukung pencapaian Visi Misi Presiden tahun 2020-2024 tetapi juga mendukung target RPJMN tahun 2020-2024 yaitu target 98% penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau UHC.

Pihaknya menyadari, upaya untuk mencapai target UHC tidak sekadar tercapainya angka kepesertaan sesuai target. Lebih dari itu, tercapainya predikat UHC juga harus menjamin bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial pada saat mengakses layanan kesehatan. Kami menyadari bahwa target UHC pada tahun 2024 merupakan target yang sangat menantang,” tuturnya.

Sebutnya, diperlukan upaya ekstra, tidak hanya untuk memastikan jumlah kepesertaan tercapai sesuai target, tetapi juga harus memastikan aksesibilitas layanan kesehatan dan pembiayaan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia.

Kata dia, BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan mutu layanan dalam penyelenggaraan Program JKN, sehingga tujuan utama dari target UHC dapat terpenuhi, yaitu melalui upaya perluasan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Peningkatan kualitas layanan melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi digital pada kanal layanan tanpa tatap muka, seperti Mobile JKN, Care Center 165, layanan Pandawa (Pendaftaran Lewat Whatsapp), dan CHIKA (Chat Asistant JKN).

Selain itu, inovasi dan pemanfaatan layanan digital juga akan dilakukan di fasilitas kesehatan melalui Telemedicine, display informasi jadwal operasi di FKRTL, antrean online, simplifikasi rujukan bagi pasien hemofilia dan thalassemia, iterasi peresepan obat dan validasi digital melalui aplikasi V-Claim.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, Wakil Presiden beserta jajaran pemerintah yang telah mendukung upaya tercapainya predikat UHC melalui berbagai kebijakan yang telah diterbitkan, salah satunya adalah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, baik kepada Kementerian/ Lembaga maupun kepada Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Dengan terbitnya Inpres tersebut, kata dia, kolaborasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan Program JKN terus mengalir, baik melalui terbitnya regulasi turunan dari Inpres tersebut maupun dengan semakin bertambahnya Pemerintah Daerah yang mencapai predikat UHC.

Ali Gufron mengungkapkan hingga 1 Maret 2023 tercatat sebanyak 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota se- Indonesia telah mencapai 95% penduduknya sudah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui skema Program JKN.

“Kami berharap, Pemerintah Daerah yang telah mencapai predikat UHC dapat terus mempertahankan predikat UHC yang diraih, memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di wilayahnya. Serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Royen/Adv/Kominfo)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular