Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangRibut-Ribut Pengelolaan SPBN Tanjung Limau

Ribut-Ribut Pengelolaan SPBN Tanjung Limau

Truk tangki Pertamina yang membawa 8 ton BBM jenis solar subsidi, dilarang bongkar di SPBN Tanjung Limau, Kamis (4/5/2023). (Doc. Iwan-populism.id)

Populism.id, BONTANG – Distribusi solar subsidi untuk nelayan Kota Bontang lewat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau terganggu.

Hal itu buntut perselisihan pengelolaan SPBN antara pihak PT Bontang Karya Utamindo (BKU) -anak perusahan Perumda Aneka Usaha Jasa (AUJ)- dan PT Bontang Surya Pratama (BSP) sebagai pihak tiga, yang menjadi rekanan Perumda AUJ sejak 2020.

Puncak ribut-ribut itu terjadi Kamis (4/5/2023) sore tadi. Truk tangki Pertamina yang membawa 8 ton BBM jenis solar subsidi untuk nelayan dilarang ditumpah di SPBN Tanjung Limau oleh orang-orang suruhan PT BSP.

Manajer Operasional PT BSP Ekawati,
saat ditemui awak media di SPBN Tanjung Limau mengatakan, persoalan perselisihan ini berawal dari pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak yang dilakukan PT BKU pada 28 Februari 2023 lalu. Padahal pihaknya merasa tidak pernah ada masalah. Setiap bulan perusahaannya juga menyetor bagi hasil ke Perumda AUJ sebesar Rp 20 juta. 

“Kami keberatan, karena harusnya kontraknya masih 2025. Tapi diakhiri secara sepihak,” tutur Ekawati.

Pemutusan kontrak itu berimbas alih wewenang pengadaan solar dari Pertamina. Sejak 1 Mei kemarin Pertamina tak lagi memberi mereka wewenang untuk membeli solar. Otoritas dialihkan ke PT BKU. 

Pun demikian, solar miliknya masih mengendap di tangki SPBN hingga sekarang. “Kita tak mau dong, kan masih ada solar kita di sini,” ujarnya. 

Ekawati mengungkap sebenarnya, sengketa pengelolaan SPBN ini sudah dimediasi oleh DPRD Bontang. Komisi II DPRD Bontang kala itu menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dengan koordinasi antar kedua belah pihak, (3/3/2023). 

Direktur PT BKU Edi Iskandar

Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT BKU Edi Iskandar menjelaskan pemegang kontrak kuota solar dengan Pertamina adalah PT BKU bukan PT BSP sejak 2017 lalu. Kala itu, Direktur BKU dijabat Prasetia Adi Widodo.

Selama ini, BSP menerima pasokan solar karena menggunakan ‘identitas’ BKU. “Jadi yang disebut Eka itu di BKU jabatanya sebagai staf admin,” ungkapnya kepada media. 

Solar yang dikirim dari Pertamina sebanyak 240 ton per bulannya. Solar ini diperuntukkan kepada 700an nelayan di Bontang maupun dari luar sesuai rekomendasi DKP3 Bontang. 

Edi mengatakan, masih memberikan kesempatan bagi PT BSP untuk menghabiskan jatah solar yang masih ada sembari melayani para nelayan di Bontang.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular