Bontang – RSUD Taman Husada Bontang mengimbau masyarakat untuk mendukung penuh penerapan kawasan tanpa rokok di seluruh area rumah sakit. Ketua Komite K3 RSUD, Sadryani M Said, menilai keberhasilan penerapan aturan ini sangat bergantung pada kesadaran bersama antara pihak rumah sakit dan pengunjung.
“Larangan merokok bukan sekadar aturan. Ini bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi pasien, keluarga, maupun tenaga kesehatan,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Sadryani menuturkan, pihaknya telah memasang tanda larangan merokok di seluruh titik strategis dan menugaskan Satgas Rokok untuk patroli rutin. Namun, masih ditemukan pelanggaran di beberapa area.
“Biasanya di kantin atau halaman belakang. Kami terus melakukan pendekatan persuasif agar semua memahami pentingnya kawasan tanpa rokok,” terangnya.
Menurutnya, merokok di area rumah sakit bisa menimbulkan risiko serius, terutama bagi pasien dengan gangguan jantung dan pernapasan.
“Asap rokok tidak hanya membahayakan perokok aktif, tetapi juga pasien yang sedang menjalani pengobatan,” ucapnya.
Untuk itu, RSUD mengedepankan edukasi humanis agar masyarakat merasa memiliki tanggung jawab bersama menjaga lingkungan rumah sakit tetap steril dari asap rokok.
“Kami ingin menciptakan budaya sehat, bukan hanya aturan kaku,” tutur Sadryani.
Ia berharap kesadaran masyarakat dapat tumbuh seiring dengan meningkatnya pemahaman tentang bahaya asap rokok.
“Kalau semua sadar dan patuh, rumah sakit akan jadi tempat yang benar-benar nyaman untuk sembuh,” pungkasnya. (MH)















Leave a Reply