Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangSat Intelkam Polres Bontang Kawal Tahapan Pemilu 2024 Berlangsung Sesuai Aturan

Sat Intelkam Polres Bontang Kawal Tahapan Pemilu 2024 Berlangsung Sesuai Aturan

Populism.id, BONTANG – Sat Intelkam Polres Bontang mengawal jalannya seleksi tahapan Pemilihan Umum (Pemilihan Umum), pada 2024 mendatang.

Diketahui saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang sedang fokus dalam pemeriksaan dukumen pengajuan dalam persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Bontang.

Anggota Unit I Sat Intelkam Polres Bontang Bripka Budi Setiawan rutin mengawasi dalam prises pengawasan tahapan pelaksanaan Pemilu DPRD Bontang di 2024 mendatang. Dalam pantauannya KPU Bontang membentuk tim verifikasi sebanyak lima orang. Tentunya hal itu berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Didalam kedatangannya itu tidak lupa dirinya menyampaikan pesan dalam pelaksanaan seleksi ini harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Mereka juga menyambut baik saran kami dari Polres Bontang agar pelaksanaan seleksi dengan aman dan lancar. Kita terus komitmen untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan dengan jujur serta adil,” kata Bripka Budi Setiawan, Minggu (18/6/2023).

Lebih lanjut juga Polres Bontang menyampaikan pesan agar mencegah terjadinta potensi kerawanan gangguan keamanan ketertiban masyarakat saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk itu jajaran Sat Intelkam Polres Bontang rutin melakukan pengawasan dannkunjung sapa di Kantor KPU Bontang di Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara.

“Kita tetap berikan masukan yang positif. Agar Pemilu saat ini rangkaiannya berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.

Dikonfirmasi juga salah satu Anggota Tim Verifikator KPU Kota Bontang, Rahmat menjelaskan bahwa Tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Bontang dilaksanakan pada mulai tanggal 24 April 2023 lalu sampai dengan 23 September 2023 mendatang.

Tim juga bekerja secara profesional. Bahkan salah satunya Polres Bontang selaku stakeholder yang aktif memberikan masukan positif.

“Sesuai dengan arahan atau instruksi dari KPU Pusat serta menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut penting, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi kerawanan politik dan Kamtibmas yang mungkin muncul di kemudian hari,” kata Rahmat.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular