Sabtu, November 23, 2024
BerandaKaltimBontangSatu Lagi Pengedar Sabu Asal Lok Tuan Diringkus Polisi

Satu Lagi Pengedar Sabu Asal Lok Tuan Diringkus Polisi

Pelaku berinisial FR (26) kini ditahan di Mapolres Bontang. (Doc. Ist)

Populism.id, BONTANG – Seorang pria yang diduga pengedar sabu berinisial FR (26) berhasil diringkus Jajaran Satreskrim Polsek Bontang Utara, di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Lok Tuan, pada Senin malam (29/5/2023).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, pelaku diciduk seusai bertransaksi. Dari penggeledahan badan yang dilakukan petugas menemukan barang bukti sabu, sebanyak 11 poket siap edar. Dengan berat 4,96 gram.

“Baru ngambil barang dari untuk dijual kembali,” kata Mandiyono kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Untuk pengembangan lebih lanjut, kata Mandiyono, pihaknya memburu pemasok barang haram tersebut. Namun dia enggan membeberkan identitasnya.

Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Bontang Utara. Selain sabu polisi juga turut menyita kendaraan, ponsel, dan selembar tisu. 

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” sebutnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular