Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangSimpel, Perpanjang Sekarang Bisa Dilakukan dengan Online, Berikut Caranya

Simpel, Perpanjang Sekarang Bisa Dilakukan dengan Online, Berikut Caranya

Populism.id, BONTANG – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang bisa dilakukan dengan online dengan biaya murah.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menjelaskan mengurus perpanjangan SIM tidak perlu lagi ribet datang mengantre di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), karena prosesnya kini dapat hanya lewat online.

“Tujuannya tentu untuk mempermudah pelayanan,” katanya saat dikonfirmasi Rabu, 26 Oktober 2022.

Cara Perpanjangan SIM Online

Berikut cara perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Cara ini hanya bisa dilakukan melalui perangkat hp.

• Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
• Registrasi dengan nomor handphone
• Sistem akan memberikan kode OTP untuk Anda melalui SMS
• Masukkan kode OTP
• Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
• Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
• Sistem akan memberikan notifikasi pengaktifan akun melalui email, lalu aktifkan
• Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
• Siapkan seluruh syarat yang diperlukan
• Lakukan tes pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani di erikkes.id di browser hp
• Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id di browser hp
• Lakukan perpanjangan SIM online dengan klik ‘Menu SIM’, lalu klik ‘Perpanjangan SIM’
• Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
• Pilih Satpas penerbit SIM
• Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas
• Pilih metode pengiriman/pengambilan. Pengiriman dilakukan melalui Pos Indonesia, lalu masukkan alamat. Sementara pengambilan bisa dilakukan di Satpas penerbit SIM
• Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
• Lakukan pembayaran nontunai sesuai prosedur
• Periksa status transaksi di ‘Menu Transaksi’
• Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular