Populism.id, BONTANG – Laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan Pondok Pesantren, di Tanjung Laut, Bontang Selatan, mengejutkan semua orang.
Tidak terkecuali Anggota Komisi I DPRD Bontang Rusli. Ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Terlebih kasus asusila yang menyangkutpautkan Ponpes di Bontang berungkali terjadi. Sebelumnya kasus serupa terungkap di Ponpes Nyerakat Kiri, Bontang Lestari.
“Siapapun orangnya, jika melakukan tindak pidana harus dihukum,” kata Rusli, Minggu (3/12/2023).
Anggota Komisi I DPRD Bontang ini juga melihat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag Bontang) juga perlu bersikap sesuai aturan yang ada.
Pasalnya, kasus asusila di lingkungan ponpes ini mencoreng wajah pendidikan di Ponpes, dan dikhawatirkan menggerus kepercayaan masyarakat.
Pandangan Kemenag Bontang
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kemenag Bontang, Muhammad Hamzah mengaku saat ini sedang menelusuri informasi adanya laporan kasus asusila di salah satu pondok pesantren kawasan Bontang Selatan tersebut.
Karena pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polres Bontang. Kendati begitu, dirinya akan memeriksa langsung terkait lokasi yang dimaksud.
“Saya belum terima laporannya. Cuman kita akan tindaklanjuti juga,” kata dia.
Lebih lanjut, Hamzah menilai saat terbukti benar adanya praktik kekerasan atau asusila, sanksi yang bisa dikenakan bisa sampai pencabutan izin dan penutupan pesantren. (Adv)
(Royen-Populismedia)