Pria renta penjualan mainan berinisial MS (71) di Kabupaten Penajam Paser Utara ditangkap polisi lantaran mencabuli 9 bocah. Kejahatan itu terungkap setelah salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya.
Gadis belia berusia 16 tahun di Kecamatan Gunung Tabur, Samarinda, Kamis lalu, 26 Mei 2022, menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri bernisial R (37).










