Kepolisian Resor Bontang mengungkap peredaran sabu di Lok Tuan. Dalam operasi yang dilakukan Selasa malam (30/5/2023) polisi menangkap tiga orang sekaligus. Mereka adalah AS (49), ND (48) dan SY (39).
S (42) dan PR (37) tak bisa mengelak saat polisi meringkusnya di Jalan Tari Enggang, Gang Kanjar, Kelurahan Guntung, Selasa, 21 Maret 2023 sekira pukul 19.10 WITA. Keduanya merupakan pasang suami istri (Pasutri) pengedar sabu-sabu
12,33 gram narkoba jenis sabu gagal edar setelah Polres Bontang menangkap Su (34) warga Kelurahan Guntung, Minggu (30/10/2022) sekira pukul 16.00 Wita.
Sat Reskoba Polres Bontang menangkap 2 warga Kelurahan Guntung terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Senin dini hari, 17 Oktober 2022, pukul 01.15.
Dalam rangka memperingati HUT ke-77 RI, warga Kelurahan Gunung Elai sangat antusias mengikuti beragam lomba yang telah diselenggarakan.
















