Polres Bontang pada bulan Juni ini berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan anak dibawah umur.
Sabu seberat 138,8 gram dimusnahkan Polres Bontang dengan cara diblender, pada Rabu, 14 Juni 2023 sekira pukul 10.00 WITA.
Polisi memastikan proses hukum atas kasus penemuan mayat dari sebuah rumah di Gang Atletik 8, RT 32, Kelurahan Api-Api beberapa pekan lalu terus berlanjut.
Kepolisian Resor Bontang mengungkap kasus prostitusi anak. Satu orang wanita berinisial DJA berusia 24 tahun diamankan.
Kepolisian Resor Bontang mengungkap peredaran sabu di Lok Tuan. Dalam operasi yang dilakukan Selasa malam (30/5/2023) polisi menangkap tiga orang sekaligus. Mereka adalah AS (49), ND (48) dan SY (39).
Seorang pria yang diduga pengedar sabu berinisial FR (26) berhasil diringkus Jajaran Satreskrim Polsek Bontang Utara, di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Lok Tuan, pada Senin malam (29/5/2023)
Berbagai kejanggalan muncul dari penemuan sesosok mayat pria yang sudah mengalami pembusukan di salah satu rumah di RT 32, Gang Atletik 8, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Sabtu siang (27/5/2023
Kepolisian Resor Bontang menangkap dua orang yang diduga pengedar sabu di Jalan Pelabuhan, Gang Duyung, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin dini hari (12/5/2023). Mereka adalah AJR (39) warga Kutim dan JF (24) Mahakam Hulu.
Puluhan gram narkoba jenis sabu yang masih berbentuk batu kristal diamankan polisi dari tangan seorang pemuda berinisial BS (27), kemarin siang.












