Mayat Mantan Suami Diduga Dibiarkan Membusuk di Dalam WC

Pihak Inafis dan PMI Bontang mengevakuasi mayat yang ditemukan di salah satu rumah di RT 32 Gang Atletik 8, Kelurahan Api-Api ke dalam mobil ambulance, Sabtu siang (27/5/2023). (Doc. Iwan-populism.id)

Populism.id, BONTANG – Berbagai kejanggalan muncul dari penemuan sesosok mayat pria yang sudah mengalami pembusukan di salah satu rumah di RT 32, Gang Atletik 8, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Sabtu siang (27/5/2023).

Korban yang diketahui bernama Yudi Cahyono berusia 62 tahun. Dia diduga meninggal tidak wajar. Karena ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah yang dihuni bersama tiga anak dan mantan istrinya Lulu (59).

Sumber dari pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Bontang yang ditemui di lokasi bilang, Yudi, diduga meninggal sejak 3 atau 4 hari lalu. Hal itu dinilai dari kondisi mayat yang sudah membiru, mengeluarkan bau dan cairan.

Dia mengungkapkan awalnya Lulu meminta pihaknya untuk langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit dan dikuburkan. Namun ditolak. Karena melihat kondisi mayat yang perlu penanganan berbeda dan mesti dilakukan identifikasi dari polisi.

“Kami tolak. Karena mayatnya dengan kondisi seperti itu (tidak wajar) perlu ditangani tim Inafis dan juga, seperti ada yang ditutup-tutupi dari pihak keluarga,” kata informan ini.

Selain itu, sumber ini menyebut ada kejanggalan lain dari mayat Yudi yang ditemukan di dalam WC, dengan makanan berserakan dan ada satu borgol. Namun, dia enggan berspekulasi bahwa korban sengaja diterlantarkan di dalam ruang membuang tinja itu.

“Ada borgol di WC itu,” ungkapnya.

Mesti demikian wartawan belum mendapat keterangan pembanding dari pihak polisian, terkait apa yang disampaikan sumber Populism.id ini.

Penjelasan Mantan Istri

Dua polisi berseragam sipil meminta keterangan mantan istri korban. (Doc. Iwan-populism.id)

Keberadaan borgol yang dianggap janggal dibenarkan Lulu. Ia mengaku alat penahan yang dirancang untuk menyatukan pergelangan tangan itu, segaja ia beli untuk digunakan membatasi gerak mantan suaminya, yang sudah pikun.

Menurutnya perlakuan itu terpaksa ia lakukan, karena mantan suaminya terkadang bertingkah layaknya anak kecil. Buang air dimana saja, dan merusak perabotan rumah.

Pak de ini kan pikun ya, kadang kecingsembarangan dan merusak barang-barang di rumah. Jadi saya borgol satu tangannya,” ungkapnya.

Sementara terkait makanan, ia menjelaskan korban sehari-harinya lebih senang berdiam di dalam WC. Jadi setiap diberikan makan korban memilih untuk membawakan ke tempat membuang tinja itu.

Dirinya pun membantah jika dianggap sengaja mengurung korban di WC.

“Saya tidak setega itu, nanti bisa dibuktikan kok. Saya sudah kasih keterangan ke polisi juga,” tuturnya.

Rantang Kasih dan Status Pernikahan

Ketua RT 42 Kelurahan Api-Api Suyono mengatakan Yudi Cahyono merupakan salah satu warganya yang tercatat tinggal, di RT 32 dan menjadi penerima manfaat Program Rantang Kasih dari Dinas Sosial.

Menurutnya, sejak program itu berjalan Yudi rutin menerima makanan dua kali setiap harinya.

“Setiap hari diantarkan makanan ke rumahnya sama kurir,” bebernya.

Terkait status pernikahan, Suyono bilang, Yudi dan Lulu tidak lagi terikat dalam status pernikahan. Namun tetap tinggal dalam satu rumah bersama tiga anak laki-lakinya.

“Saya punya photocopy kartu keluarganya. Statusnya memang cerai,” ungkapnya.

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu