Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang akan membuka posko pengaduan upah untuk mengakomodir para pekerja, terkait pelaksanaan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang akan membuka posko pengaduan upah untuk mengakomodir para pekerja, terkait pelaksanaan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.