Serapan APBD Kutim Baru 30 Persen, Kristian: Mustahil Tercapai Maksimal

APBD Perubahan Kutim Rp14,8 Triliun, Serapan Baru 30 Persen. (Doc. Populism.id/Ist).

Populism.id, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kristian Hasmadi, menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Dengan alokasi sebesar Rp14,8 triliun, hingga saat ini serapan anggaran baru mencapai sekitar 30 persen.

“Waktunya tinggal beberapa minggu lagi sampai akhir tahun, sementara serapan baru mencapai 30 persen. Saya perkirakan serapan maksimal hanya akan mencapai 50 persen,” ujar Kristian kepada sejumlah awak media, belum lama ini.

Ia menilai rendahnya serapan anggaran ini menjadi indikasi adanya kendala yang serius dalam pelaksanaan program di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan, meski SKPD melakukan percepatan pekerjaan, Kristian pesimistis hal itu akan berjalan efektif.

“Kalau pekerjaan fisik dikebut tanpa perencanaan matang, justru kualitasnya bisa menurun. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.

Kristian menyebutkan beberapa faktor yang menjadi penyebab lambatnya serapan APBD Perubahan. Salah satunya adalah banyaknya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di SKPD, yang dinilai menyita waktu dan menghambat pelaksanaan program.

Selain itu, ia juga menyoroti penempatan pegawai yang tidak sesuai kompetensi sebagai kendala utama.

“Banyak pegawai yang ditempatkan tidak sesuai dengan keahlian mereka. Contohnya, ada guru yang ditempatkan di bagian administrasi atau di Dinas Kesehatan. Hal ini tentu memengaruhi kinerja mereka,” jelas Kristian.

Ia menegaskan pentingnya reformasi penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi agar program pemerintah dapat berjalan lebih optimal.

Kristian meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD dan sistem manajemen sumber daya manusia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan mendorong percepatan serapan anggaran.

“Penempatan pegawai yang sesuai kompetensi tidak hanya meningkatkan kinerja tetapi juga memastikan operasional SKPD berjalan lebih efisien,” tandasnya. (ADV/Ryn)