Seorang warga Lok Tuan kembali terjaring operasi pemberantasan narkoba pada Sabtu, 29 Juli 2023, sekira pukul 02.30. 6 poket sabu seberat hampir 6 gram yang dikemas siap jual, beserta satu timbangan digital diamankan polisi sebagai barang bukti.
Kepolisian Resor Bontang menangkap dua orang yang diduga pengedar sabu di Jalan Pelabuhan, Gang Duyung, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin dini hari (12/5/2023). Mereka adalah AJR (39) warga Kutim dan JF (24) Mahakam Hulu.
Seorang residivis pengedar dan pemakai sabu berhasil diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang, disalah satu hotel di bilangan Sultan Hasanuddin, Berbas Tengah, pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 02.15 WITA. Mereka ditangkap setelah bertransaksi.
Pengedar berinisial J berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polres Bontang, pada Kamis (2/3/2023) sore, di Jalan Brigjen Katamso tepatnya di depan May Bank.
Ar berusia 32 tahun warga Jalan Pelabuhan 1 Kelurahan Tanjung Laut Indah dibekuk personil Satresnarkoba Polres Bontang karena kasus sabu
Dua laki-laki dan satu perempuan ditangkap polisi dalam operasi pemberantasan narkoba, kemarin (7/12/2022). Dari mereka Satresnarkoba mengamankan barang bukti sebanyak 10,89 gram sabu-sabu.
Satreskoba Polres Bontang berhasil meringkus satu orang pengedar sabu asal Kota Samarinda, di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Jumat (2/9/2022) sekira pukul 20.45 WITA.














