Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialTeguran Ketiga Soal Limbah Dari DPRD Bontang, BCM Janji Berbenah

Teguran Ketiga Soal Limbah Dari DPRD Bontang, BCM Janji Berbenah

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. (Doc. Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Komisi III DPRD Bontang sampai dua kali memberikan teguran kepada Manajemen Bontang Citimall (BCM), terkait aroma busuk yang disoal masyarakat sekitar.

Hal itu diungkapkan Amir Tosina selaku Ketua Komisi III yang turun sidak ke BCM, Selasa (21/11/2023)

Pihaknya juga sudah memberikan teguran sampai 2 kali. Namun manajemen BCM belum melakukan tindakan apapun.

Padahal, masalahnya sudah jelas terletak pada saluran pembuangan yang mampet dan menyebabkan sedimen yang tertumpuk sehingga menimbulkan aroma tak sedap.Hal ini sebenarnya remeh, kalau manajemen Citimall tidak masa bodo.

“Kami akan memberikan teguran ketiga. Jika tidak ditanggapi juga saya mendesak pemerintah memberikan sanksi,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Amir memberi waktu selama 1 minggu untuk pihak BCM menyelesaikan persoalan tersebut.

Dan meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan. “Kami minta dilakukan pembenahan dalam jangka waktu 1 minggu,” bebernya.

Menguatkan pernyataan Amir, Kabid Sarana dan Pengembangan wilayah Bapelitbang, Noni Agetha yang juga hadir dalam kunjungan lapangan itu mengatakan, hasil pantauan lokasi bau tak sedap itu bersumber dari drainase yang terletak pada parkiran lantai bawah yang memiliki lebar 20 cm dan kedalamannya hanya 5 cm.

Sehingga drainase dipenuhi genangan air limbah dan sedimen.

“Parit yang benar itu sebenarnya yang kering, karna fungsi parit kan untuk mengalirkan ya,” kata Noni. 

Terus ini menggenang begini sampai mengendap berarti strukturnya tidak sempurna,” ungkap Noni Agetha.

Sementara, Manajer Bontang Citimall, Dito, beralasan, perbaikan drainase sudah dilakukan namun ada kendala teknis pada proses pengelolaan limbah yang berdampak pada munculnya bau busuk itu.

“Ini kami upayakan secepatya perbaikan sistem pengelolaannya. Kami sesuaikan,” tegasnya.

Tidak lagi dibuang ke parit. “Melainkan dimanfaatkan untuk area taman,” jelas dia.

Pembenahan pembuangan juga berdasarkan beberapa rekomendasi dari DLH Bontang.

“Jadi semuanya masih dalam tahap perbaikan,” pungkasnya.

Selain Komisi III sidak ini juga turut dihadiri Ketua RT 24 dan RT 25 Tanjung Laut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), kecamatan, dan manajemen Citimall Bontang. (Adv)

(Royen-Populismedia)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular