Populism.id, BONTANG – Peluru yang bersarang ditubuh MR (17) warga Anggana, Kukar, -terduga pelaku pencurian batu bara- di Perairan Muara Berau, Kecamatan Muara Badak Sabtu lalu, berasal dari pistol polisi Polresta Samarinda berinisial AS.
“Yang melakukan penembakan peringatan itu berinisial AS dari Polresta Samarinda,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya kepada awak media, Selasa (28/3/2023).
Ia menjelaskan pada saat kejadian memang ada dua polisi dari Polresta Samarinda yang berjaga di salah satu kapal tunda di lokasi kejadian.
Namun proses penyelidikan masih berlanjut dan kasus tersebut diambil Polda Kaltim. Ditahap awal, kata Yusep, beberapa saksi diperiksa diantaranya 6 anak buah kapal yang diduga bagian dari komplotan pencurian batubara, dan polisi yang bertugas.
“Tapi hasilnya belum bisa dirilis,” ungkapnya.
Sebagai tambahan informasi, kronologi kejadian bermula saat polisi yang melakukan pengawalan dan pengamanan tongkang batu bara di Perairan Muara Berau, Kecamatan Muara Badak.
Polisi memergoki sekelompok orang mencuri batu bara pada Sabtu dini hari sekira pukul 04.00 WITA. Saat ketahuan petugas meminta agar mereka berhenti namun tak digubris.Â
Baca Juga ; Tembakan Peringatan Polisi Menewaskan Pencuri Batu Bara di Laut Muara Badak
Petugas pun bertindak dengan melakukan 4 kali tembakan peringatan. Salah satu peluru yang dilontarkan polisi mengenai MR.
Pada siang harinya baru para petugas mengetahui bahwa terduga pelaku ada yang terkena tembakan dan meninggal dunia.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Meriam. Namun, nyawa R tidak lagi tertolong. Kemudian jasad R langsung dirujuk ke RS Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk divisum dan otopsi.
Dari keterangan sementara ada satu peluru yang menyasar lengan dan menembus ke jantung korban mendiang R.
“Polisi yang bersangkutan pun diperiksa di Propam Polda Kaltim,” tuturnya.
Awak media berusaha mengkonfirmasi kepada Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo. Namun sejuah ini belum ada jawaban.