Populism.id, BONTANG – Komisi III DPRD Bontang mewanti-wanti pengerjaan proyek Kantor Kelurahan Berbas Tengah harus sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat meninjau proyek tersebut, bersama anggota dewan lainnya diantaranya Agus Suhadi, Abdul Malik, Yaser Arafat dan Faizal, Selasa pagi (4/7/2023).
Menurutnya, pengawasan pembangunan di Bontang perlu ditingkatkan agar pengalaman buruk tahun lalu tidak terulang.
Dari catatan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Kaltim, beberapa proyek fisik di Bontang tahun lalu dinilai bermasalah. Lantaran melanggar komitmen waktu pengerjaan dan berujung denda. Hal itu tidak saja merugikan pihak kontraktor, namun juga pemerintah dan masyarakat.
“Kami belajar dari pengalaman tahun lalu, banyak proyek fisik yang bermasalah di waktu penyelesaian. Maka penting untuk kami turun mengawasi dan mengingatkan,” kata Amir.
Diketahui proyek ini dikerjakan oleh CV Silvia Rusmana dengan nilai kontrak Rp 4,6 miliar. Progres saat ini pun sudah mencapai 17 persen.
Kantor Kelurahan Berebas Tengah yang baru dibangun di Simpang 3 menuju Kampung Baru Jalan Hayam Wuruk. Bangunan nanti akan ada dua lantai. Pengerjaan ditarget rampung pada Desember 2023.
Jabatan Fungsional Ahli Tata Kelola Bangunan dan Kawasan PUPRK Bontang, Aspul mengaku progres masih menujukan tren positif.
Memang yang membuat lama kemarin itu ialah pemasangan tiang pancang dengan metode mengebor. Jadi membutuhkan waktu satu bulan setengah.
“Iya kita harus bisa pastikan semua berjalan baik. Tidak ada keterlambatan sehingga awal tahun 2024 bisa digunakan,” tutur Aspul.
[Iwan-populismedia]